ads

Mampu atau Tidaknya Dalam melakukan haji - Perlu anda ketahui,  semoga Allah swt memasukkan saya dan anda ke dalam golongan orang-orang yang beruntung, dan dalam golongan orang-orang yang mengaku, bahwa tuhan kami ialah Allah, maka mereka pun memilih jalan yang lurus, bahwa ibadah haji ke baitullah adalah salah satu rukun islam. Ibadah haji adalah rukun yang wajib atas setiap muslim yang mampu menempuh perjalanan kesana sekali seumur hidup. Demikian pula dengan umroh.

Mampu atau Tidaknya Dalam melakukan haji

Allah swt berfirman yang artinya : “ dan diantara kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana.”

Allah swt berfirman kepada nabi yang di cintainya Ibrahim as yang artinya : “ Dan serulah manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, atau mengendarai setiap unta yang kurus, mereka datang dari segenap penjuru yang jauh, agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan. atas rezeki yang dia berikan kepada mereka berupa hewan ternak. Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) diberikan untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir. Kemudian hendaklah mereka menghilangkan kotoran (yng ada di badan) mereka, menyempurnakan nazar-nazar mereka dan melakukan tawaf keliling baitullah. Demikian perintah Allah. Dan barang siapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah maka itu lebih baik baginya di sisi tuhannya. (QS Al-Hajj ayat 27-30)

Rasulullah saw bersabda : “ islam didirikan atas 5 perkara, yaitu bersaksi bahwa tiada tuhan melainkan Allah, dan bahwa Muhammad adalah rasulullah, mendirikan sholat, mengeluarkan zakat, berhaji ke baitullah dan berpuasa di bulan ramadhan.” Sabdanya lagi : “ barang siapa yang memiliki bekal dan kendaraan, kemudian tidak menunaikan ibadah haji, maka tidak ada halangan baginya untuk memilih mati sebagai seorang yahudi atau nasrani.”

Perkataan Rasulullah di atas menggambarkan betapa berat ancaman atas orang yang tidak berhaji, sedangkan ia mampu (kuasa) untuk mengunjunginya. Karena itu, tidak wajar seorang mukmin menunda ibadah haji, atau malas, atau menangguhkan nya dengan membuat beberapa uzur (alasan) setiap waktu haji itu tiba, padahal ia mampu pergi, jika ia mau. Ia lupa, bahwa maut bisa datang sewaktu-waktu merengut nyawanya, atau hilang kemampuan untuk pergi karena berbagi sebab yang menghalangi nya, sedang haji telah wajib atas dirinya, karena dahulu nya ia telah mampu untuk pergi kesana. Kelak, apabila mati, ia akan menemui tuhan nya dalam keadaan durhaka dan berdosa.

mampu atau tidak nya dalam melakukan haji

 
yang di maksud dengan mampu ialah, apabila seseorang memiliki segala sarana yang diperlukan dalam melakukan perjalanan haji, pergi dan kembali, dan segala sesuatu yang termasuk ke dalam maksud keperluan, seperti menyediakan nafkah bagi orang-orang yang di tanggung nyaseperti anak-istri dan lain nya, sehingga ia kembali dari haji.

Maksud dari kata mampu juga berbeda-beda menurut orang nya dan tempatnya, baik jauh maupun dekat. Barang siapa memaksa diri untuk beribadah haji, karena amat cintanya ke baitullah Al-haram, dank arena sangat ingin nyamenunaikan ibadah haji yang di wajibkan oleh agama padahal ia tidak mampu di dalam segala segi, maka iman nya akan menjadi lebih sempurna dan akan mendapat pahala yang besar dan banyak. Tetapi harap ingat, bahwa ia tidak boleh menyia-nyiakan hak-hak Allah yang wajib atas dirinya, baik dalam perjalanan maupun di dalam negeri yang di tinggalkan nya, jika ia berbuat demikian maka ia akan berbuat dosa dan berada dalam bahaya. Misalnya, menunaikan ibadah hai dengan mengabaikan orang-orang yang telah di wajibkan oleh Allah swt. Nafkahnya, menyia-nyiakan mereka dan tidak menyediakan sesuatupun untuk mereka. Atau menempuh perjalanan tanpa bekal, lalu menggantungkan perbelanjaan nya dengan meminta-minta, atau menaruh harapan pada apa yang di miliki orang lain, atau melalaikan sholat fardhu karena perjalanan itu, atau kepergok dalam sesuatu yang haram. Maka orang yang menempuh perjalanan haji dengan cara seperti ini, Padahal Allah swt telah memberikan keringanan kepadanya untuk tidak berhaji disebabkan ketidak kuasaan nya (ketidak sanggupan nya), ia ibarat orang yang membina sebuah istana impian dan merobohkan sebuah kota.

Hal ini perlu kami ingatkan, karena kebanyakan orang awam naik haji dalam keadaan seperti ini. Mereka mengira, bahwa mereka telah mendekatkan diri  kepada Allah swt. Dengan berhaji melalui cara seperti itu, padahal mereka semakin jauh daripadanya. Sebab, mereka tidak mengerjakan perkaranya melalui jalan yang di benarkan. Demikianlah pada haji yang wajib, maka apabila pada haji yang sunnah , bahayanya lebih besar dan ancaman nya lebih berat.

Peringatan ini, kami tujukan kepada orang miskin yang tidak berdaya. Akan hal nya orang yang memiliki bekal dan kuasa (mampu ) untuk beribadah haji, maka hendak nya ia menyegerakan nya. Sesudah haji islam, maka sunnah baginya untuk melakukan haji tathawwu’.

Sebagian salaf berkata , sekurang-kurang nya tidak melebihi 5 tahun, melainkan seseorang itu telah membuat haji yang baru.

Ada sutu berita yang di riwayatkan dari Allah swt, katanya sesungguh nya ada seorang hamba yang telah aku sehatkan tubuh nya, aku luaskan rezekinya dalam penghidupannya. Tetapi, berlalu 5 tahun, sedang ia tidak datang unutk mengunjungiku. Ia adalah orang yang tidak bahagia.

Menurut pendapatku, seorang muslim yang berkuasa, hendaklah memperbanyak amal haji. Sebab, ibadah haji merupakan amalan yang membesarkan kehormatan-kehormatan Allah dan syiar-syiarnya. Sedang memuliakan yang demikian itu akan menimbulkan ketakwaan hati (takwal-qulub). Disamping itu, haji merupakan ibadah yang utama di sisi Allah swt, sebagaimana telah di jelaskan oleh banyak riwayat dari nabi : “ haji adalah jihad utama”, “sesungguhnya haji itu menghapuskan dosa-dosa yang sebelumnya.”, “ barang siapa yang menunaikan ibadah haji sedang ia tidak berkata-kata kotor dan tidak berbuat jahat, maka ia keluar dari dosa-dosanya (dalam keadaan suci) seperti bayi ketika dilahirkan ibunya. “.

Sabdanya lagi : satu umrah kepada umrah yang lain, menjadi penebus dosa diantara keduanya, dan haji yang mabrur tiada balasan selain surge. Sabdanya lagi : kebaktian haji ialah, memberi makan dan berbicara lemah lembut. Sabdanya lagi : orang-orang yang mengerjakan ibadah haji dan umrah adalah tamu-tamu Allah. Apabila mereka memohon, tentu diberi. Jika mereka berdoa, niscaya dikabulkan. Dan jika mereka berbelanja, niscaya diganti.

Menunaikan ibadah haji dengan uang yang halal

 
Diantara perkara yang dipesankan kepada orang hendak menunaikan ibadah haji ialah hendak nya ia berusaha menyediakan bekal yang bersih dan perbelanjaan yang halal. Pesan ini hendak nya dipelihara dengan sebaik-baiknya, karena berhaji dengan uang yang haram, tidak akan di kabulakan Allah hajinya. Apabila ia menyeru tuhan sesudah berihram, aku penuhi panggilanmu, ya Allah, aku penuhi panggilanmu. Tuhan akan menjawab, tak ada guna seruan mu itu dan tak ada untungnya. Bekalmu haram, kendaraan mu haram dan hajimu tidak di terima. Kepada orang-orang yang berhaji dengan uang yang halal, Allah swt menjawab seruan nya, kusambut seruan mu, ku gandakan keuntungan mu, bekalmu halal, kendaraanmu halal, maka hajimu pun diterima. Demikian menurut sebuah riwayat.

Seseorang yang menunaikan ibadah haji, hendaknya mengeluarkan perbelanjaan dengan dada yang lapang, karena semua perbelanjaan itu akan dig anti di belakang  hari dengan kebaikan dan berkah, dengan kemudahan dan rezeki yang luas. Sebuah riwayat mengatakan, bahwa mengeluarkan perbelanjaan untuk haji, sama seperti mengeluarkan perbelanjaan untuk sabilillah yaitu setiap dirham diganti dengan 70 kali lipat

Bersedekah kepada fakir miskin di waktu haji

Apabila orang yang naik haji itu seorang hartawan, hendak nya ia bermurah hati kepada kaum fakir miskin, bersedekah kepada mereka dan mengulurkan bantuan apa saja yang di perlukan, baik kepada mereka Maupun kepada orang-orang lemah dan yang terputus perbelanjaan nya dari kaum muslimin umumnya, dengan keikhlasan semata-mata mencari keridhoan Allah swt.

Sumber : buku terjemahan kitab An-Nasa’ih Ad-Diniyah wal-Wasaya Al-Imaniyyah (karya Imam Habib Abdullah Al-Haddad)

Sedikit ringkasan dari keterangan di atas adalah ibadah haji itu merupakan rukun islam yang wajib ke lima. jika kita sudah mampu dalam melaksanakan haji maka segerakan lah. jangan memaksakan diri jika memang belom mampu untuk berhaji. jika punya uang lebih tidak ada salah nya untuk melakukan sunnah seperti haji tathawwu’. Haji itu menghapuskan dosa-dosa  yang sebelumnya seperti baru lahir . Dan lain-lain.
Show comments
Hide comments
0 Komentar untuk : Mampu atau Tidaknya Dalam melakukan haji